Profil Kantor Hukum A & Partners, Visi & Misi, dan Tim Advokat Profesional Kami
Kantor Hukum A & Partners merupakan kantor hukum yang didirikan oleh Arnold Palentek, S.H,. C.IRP dengan tujuan memberikan jasa pelayanan hukum yang dengan kualitas layanan terbaik, menjunjung tinggi integritas serta kode etik advokat dalam membela klien (perorangan, perusahaan dan masyarakat).
Kantor hukum A & Partners didukung oleh tim yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam berbagai bidang hukum baik secara non litigasi maupun litigasi dalam memberikan pelayanan hukum sesuai dengan kebutuhan klien.